" Kasih Tanpa Batas "
Mari Mengenal dan Memahami Kami lebih dekat
Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia
Yayasan kami berdedikasi pada kesejahteraan sosial dan pendidikan anak usia dini, khususnya melayani anak-anak jalanan, anak-anak pengungsi, dan anak-anak yang kurang mampu yang tertinggal secara akademis. Dengan menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak ini, kami membuka peluang bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih cerah dan mengubah hidup mereka menjadi lebih baik.
Keberabsahan Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia
Legalitas Yayasan Pendidikan Covenant
Badan hukum Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia resmi disahkan pada tanggal 09 Februari 2023 tercatat dengan nomor AHU-0003580.AH.01.12.Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 40.027.618.4-034.000 dan (NPWP16) : 0400 2761 8403 4000.Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia memiliki Susunan Organ Inti Yayasan.
Adapun Pengurus Organ Inti Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia:
Badan Penasehat : Bp. Pdt. Natan,M.Th
Ketua Yayasan : Ibu Jessica Laura,M.Pd
Bendahara Umum : Restina Sabolak,S.Pd
Sekertaris Umum : Polin Tua Trimanstar, S.Pd
Pengawas Yayasan : Mikha Nainggolan, S.Pd
Rumah Belajar Covenant (RBC)
Alamat Kantor Yayasan : Jl.Kamal Raya Ruko Kencana Bunda No.88CC RT.004/009. Cengkareng-Jakbar.DKi Jakarta 11730
Dalam pelaksanaan visi ini agar dapat terwujud, Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia membuka sebuah sarana pendidikan berupa Rumah Belajar untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sederhana agar keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar Pendidikan Anak Usia Dini bisa berjalan dengan baik dan anak-anak marginalpun bisa turut meluapkan rasa sukacitanya dapat bersekolah dan duduk dibangku sekolah dan belajar. Paud Rumah Belajar Covenant berdiri pada tanggal 11 Februari 2022 dibawah naungan Badan Hukum Yayasan Pendidikan Covenant. Kini Rumah Belajar sudah melahirkan 2 pos cabang sekolah Pendidikan Anak Usia Dini yang memiliki jumlah siswa marginal lebih kurang 50 anak masing-masing sekolah cabang. Pertambahan jumlah anak marginal yang datang melonjak cepat sehingga ruangan kelas Paud Rumah Belajar Covenant tidak dapat menampung jumlah siswa yang datang. Bahkan fasilitas seperti meja,kursi,buku,alat tulis dan seragam sekolah yang diupayakan pun sangat terbatas. Karena tidak ada pemasukkan apapun dan tidak ada bantuan dari lembaga manapun yang menopang pelayanan marginal ini. Selama kurun waktu 4 tahun semua berjalan apa adanya,meskipun serba terbatas namun itu tidak menghambat kegiatan Belajar Mengajar terhalang. Kami mencukupkan apa yang ada, dan jikalau sesuatu diantara yang kami butuhkan habis maka kami pun bersama berupaya mengusahakannya. Seperti itulah keadaan kami sehingga kami dapat bertahan sampai hari ini. Kami yakin masih ada tangan yang mau terulur untuk membantu kami sebagai perpanjangan tangan Tuhan bagi kami. Sekalipun yayasan ini berlandaskan penuh nilai kristiani bukan berarti sekolah Paud Rumah Belajar hanya diperuntukkan oleh sebagian orang saja, tetapi Paud ini terbuka untuk setiap anak tidak memandang dari latar belakang Ras,Suku dan Agama sebab Indonesia adalah Negara yang beragam suku,budaya,bahasa dan agama.
" MENJANGKAU YANG TIDAK TERJANGKAU,MELAYANI YANG TIDAK TERLAYANI "
mewujudkan KASIH TANPA BATAS menjadi landasan utama bagi kaki kami berpijak untuk terus melangkah dan berjalan dengan harapan yang pasti.
Visi dan Misi Yayasan Pendidikan Covenant Indonesia
VISI
Adapun visi yayasan adalah
" Menjadi mercusuar harapan melalui pendidikan inklusif dan berkualitas demi memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan yang bermartabat."
MISI
Misi Yayasan Pendidikan Covenant
Misi Yayasan terdiri dari beberapa point yaitu,
- Aksesibilitas: Menyelenggarakan pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak usia dini, anak jalanan, dan anak pengungsi tanpa diskriminasi.
- Pemberdayaan: Mengembangkan potensi akademis dan karakter anak agar memiliki kemandirian serta daya saing di masa depan.
- Kepedulian Sosial: Menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi anak-anak yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial.
- Transformasi: Menjadi agen perubahan yang aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan pendidikan sosial yang berkelanjutan.

